JIKA LALAT HINGGAP DI MINUMAN MU
عن أبي هريرة –رضي الله عنه- قال قال رسول الله –صلي الله عليه و سلم- ((إذا وقع الذباب في شراب أحدكم فليغمسه, ثم لينزعه, فإن في أحد جناحيه داء, و في الآخر شفاء))
أخرجه البخاري, و أبو داود, و زاد: ((و إنه يتقي بجناحيه الذي فيه الداء))
Dari Abu Hurairoh –radhiyallahu ‘anhu-, dia berkata, Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Jika lalat hinggap ke minuman salah seorang diantara kalian, maka hendaklah ia menenggelamkannya, kemudian buanglah (lalat tersebut), karena sesungguhnya di salah satu sayapnya ada penyakit, dan di sayap lainnya ada obat”. Dikeluarkan oleh Al Bukhori, dan Abu Dawud, dan dia (Abu Dawud) menambahkan, “Sesungguhnya ia menjaga sayap yang di dalamnya ada penyakit”
عن أبي هريرة –رضي الله عنه- قال قال رسول الله –صلي الله عليه و سلم- ((إذا وقع الذباب في شراب أحدكم فليغمسه, ثم لينزعه, فإن في أحد جناحيه داء, و في الآخر شفاء))
أخرجه البخاري, و أبو داود, و زاد: ((و إنه يتقي بجناحيه الذي فيه الداء))
Dari Abu Hurairoh –radhiyallahu ‘anhu-, dia berkata, Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Jika lalat hinggap ke minuman salah seorang diantara kalian, maka hendaklah ia menenggelamkannya, kemudian buanglah (lalat tersebut), karena sesungguhnya di salah satu sayapnya ada penyakit, dan di sayap lainnya ada obat”. Dikeluarkan oleh Al Bukhori, dan Abu Dawud, dan dia (Abu Dawud) menambahkan, “Sesungguhnya ia menjaga sayap yang di dalamnya ada penyakit”
Derajat hadits:
Tambahan dari Abu Dawud derajatnya hasan
Faedah Hadits:
- Sucinya lalat baik dalam keadaan hidup maupun telah mati, lalat tersebut tidak menajisi benda-benda yang dihinggapinya baik cair maupun padat.
- Disunnahkannya menenggelamkan seluruh tubuh lalat ke dalam benda cair yang dijatuhi oleh lalat, kemudian diangkat dan dikeluarkan, lalu dimanfaatkan karena yang terjatuhi oleh lalat tersebut suci. Adapun jika yang terjatuhi oleh lalat tersebut benda padat maka buanglah bagian yang dijatuhi oleh lalat tersebut dan yang sekitarnya, sebab bagian sisanya (selain yang dibuang) dari zat padat tersebut tidak terkena penyakit.
- Bahwa di salah satu sayap lalat ada penyakit dan di sayap lain ada obat. Jika lalat menghinggapi minuman, ia akan mengangkat sayap yang ada obatnya dan memasukkan sayap yang ada penyakitnya ke dalam minuman untuk menjaga sentajanya yang Allah titipkan di sayapnya dari kerusakan, ini akan menjadi simpanan baginya dalam kehidupannya ketika ia membutuhkannya. Ini adalah hikmah Allah, Dia memerintahkan agar sayap yang ada obatnya ditenggelamkan untuk menetralkan penyakit pada satu sayap tersebut.
Adapun membuang minuman (setelah kemasukan lalat), maka ini termasuk menyia-nyiakan harta, dan syariat Islam bukanlah semata untuk satu zaman saja atau untuk satu suku bangsa saja, lagipula minuman selalu sangat berharga di zaman kapanpun dan di tempat manapun, dan bagi suku bangsa mana saja. - Di hadits ini terdapat mukjizat ilmilah. Dalam pengetahuan modern telah digunakan mikroskop dan alat-alat lainnya sehingga menemukan bukti ilmiah adanya obat yang berbahaya di salah satu sayap lalat, dan menemukan adanya obat yang dapat menetralisir pada sayap lainnya. Syariat Allah memiliki rahasia-rahasia.
- Para ulama menganalogikan kesucian lalat dengan seluruh jenis serangga yang tidak memiliki peredaran darah lalu mereka menghukumi kesuciannya dan tidak najis minuman atau makanan yang dihinggapi serangga-serangga tersebut baik makanannya itu banyak maupun sedikit. Hal itu karena penyebab najis tersebut adalah darah yang mengalir setelah kematiannya, dan sebab ini tidak ditemukan pada hewan yang tidak memiliki peredaran darah seperti lebah, nyamuk, serta jenis-jenis serangga lainnya.
Bantahan terhadap tuduhan orang-orang zindiq tentang hadits ini
Sebagian orang zindiq mencela hadits ini, bahkan tuduhan demi tuduhan ditujukan kepada Abu Hurairoh –radhiyallahu ‘anhu-, diantara mereka adalah Mahmud Abu Rayah di dalam kitabnya yang dia namai “Adwa’u ‘alas sunnah al mahmudiyyah”. Hal ini telah dibantah oleh Syaikh Al Alamah Abdurrahman bin Yahya Al Mu'allimi di kitab beliau “Anwaarul Kaasyifah”, beliau berkata, “Terdapat di kitab yang disusun oleh Abu Rayah, ketika aku meneliti dan mengkajinya aku menemukan sekumpulan kalimat yang mencela sunnah nabi”. Jawaban dari celaan hadits (tentang lalat) ini kami rangkum berikut ini:
- Pertama, hadits ini adalah diantara hadits yang dipilih oleh Imam Al Bukhori untuk kitab Shahih Bukhorinya. Cukuplah dengan pilihan Imam Al Bukhori yang mulia ini dan kitab shahihnya yang disepakati oleh umat atas keshahihannnya untuk kita terima dan kita jadikan sandaran hujjah dan amalan.
- Kedua, hadits tentang lalat ini tidak diriwayatkan oleh Abu Hurairoh sendirian, melainkan juga diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al Khudri, dan Anas bin Malik, sebagaimana yang ada di Musnad Imam Ahmad
- Ketiga, Siapa yang paling hafal terhadap hadits-hadits Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- banyak nukilan haditsnya? Dialah (Abu Hurairoh –radhiyallahu ‘anhu-) yang mendapat doa dari nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dengan hafalan yang kuat. Dialah yang menghabiskan usianya untuk menghafal hadits. Tidak ada cocok tanam yang menyibukkan dirinya atau perdangangan yang melalaikannnya. Hanyalah siang dan malamnya ia memperhatikan hikmah dari apa yang disabdakan oleh nabi –shallallallahu ‘alaihi wa sallam- , kemudian ia bergadang pada malam harinya untuk menghafal dan memantapkannya.
- Keempat, Syaikh Abdurrahman bin Yahya Al Mu'allimi berkata, “Para ahli kedokteran menyadari bahwa tidak semua ilmu yang mereka ketahui, mereka senantiasa menyingkap dan meneliti sesuatu demi sesuatu. Lalu dengan keimanan apa Abu Rayah dan kawan-kawannya menentang bahwa Allah telah memberi tahu Rasul-Nya –shallallahu ‘alaihi wa sallam- tentang suatu perkara yang belum berhasil disingkap oleh ilmu kedokteran. Padahal Allah lah pencipta kedokteran dan Dia-lah penetap syariat.
- Kelima, Para ahli kedokteran modern telah menemukan adanya penyakit di satu saya lalat dan di sayap lain ada obatnya, dengan ini –Alhamdulillah- jelaslah kebenaran, dan siapakah perkataannya yang lebih benar dibanding Allah?
Sumber: Kitab Taudhihul Ahkam, Syarh Bulughul Marom, oleh Syaikh Al Bassam
By : kajian bulughul maram
SEMOGA DAPAT DIAMBIL MANFAAT NYA
Diambil dari : Facebook Kajiaan BULUGhUL MAROM (CATATAN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar