Selasa, 19 Maret 2013

Kiat Memelihara Hubungan perkawinan

Kiat Memelihara Hubungan perkawinan

Perkawinan dalam islam memiliki nilai yang tingi yang tidak ada nilai pembandingnya .Didalam perkawinan terhimpun unsur-unsur komitmen dan kepatuhan seorang muslim pada akidah dan syariah islam.kehidupan perkawinan dengan segala dinamika dan romantika harus dijalani sebagai bagian dari perjalanan mendasar untuk di wujudkan dan dipertahankan.Dalam kaitan itu islam mewajibkan kepada para suami untuk memperlakukan istrinya dengna baik,dalam ucapan perbuatan bahkan penampilan.Rasulullah bersabda:"Sebaik-baiknya orang mukmin adalah yang baik akhlaknya dan yang lemah lembut pada istrinya( keluarganya),Tidaklah yang memuliakan perempuan melainkan orang yang berhati mulia,dan tidaklah menghinakan perempuan melainkan orang yang berbudi rendah"(HR.Ibnu Majah).Kebagiaan yang di damba oleh setiaporang dalam hubungan perkawinan  dan kehidupan rumah tangga hanya akan tercapai atas kerjasama yang baik antara suami dan istri.Prof Zakiah Darajdat,ahli pendidikan memberi perhatian terhadaap kesejahteraan keluarga berpendapat bahwa ada lima syarat yaitu:1.Saling mengerti suami istri 2.Saling menerima 3.Saling menghargai 4.Saling percaya 5.Saling mencintai.Menurut penelitian Gottman Institute di Seatle,Amerika Serikat yang meneliti terhadap 2000 pasangan yang telah membina perkawinan lebih dari 28 tahun,kuncinya mengapa mereka bisa sampai usia tua adalah karena 3 hal:1.saling menghargai pasangan masing-masing dan hubungan persahabatan walaupun berbeda tingkat sosial/pendidikanya.2.Dalam menghadapi masa -mada sulit selalu mencari solusi dan di bicarakan bersama.3.Selalu mamaafkan apapun kesalahan pasagannya dan toleransi terhadap satu sama lain.Islam mengajarkan kesetaraan dan keseimbangan suami isrti sesuai perbedaan tugas pokok dan tanggung jawab masing-masing.Allah berfirman yang artinya"Dan orang-orang yang beriman,laki-laki dan perempuan,sebagian mereka (adalah)menjadi penolong bagi sebahagian yang lain.Mereka menyuruh (mengerjakan)yang makruf,mencegah yang  dari mungkar mendirikan shalat menunaikan zakat ,dan mereka yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya.Mereka itu akan di beri rahmat oleh Allah.Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana."(QS.At Taubah).Demikian lah kita dapat melihat peranan timbal balik suami istri dalam memelihara hubungan perkawinan .Pada akhirnya perlu disadari bahwa menjaga keutuhan hubungan perkawinan dapat diupayakan oleh pasangan suami isri,salah satu kiatnya adalah melaksanakan 3 kunci tersebut diatas .

Sumber:Perkawinan dan keluarga no.440/2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar